Logo Desa

Desa Kapongan

Kabupaten Situbondo
Provinsi Jawa Timur

Loading

LAYANAN MANDIRI

Perayaan

Hari Ibu

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Kapongan Kecamatan Kapongan Kabupaten Situbondo Provinsi Jawa Timur

Berita Desa

Komentar Terbaru

Kapongan.web.id– Ketua Panitia Penjaringan Perangkat Desa Kapongan, Bapak Mugiono, secara resmi menyerahkan Laporan Hasil Penjaringan Perangkat Desa Kapongan Tahun 2025 kepada Kepala Desa Kapongan, Bapak Hendro Adi Suryono, serta kepada Ketua BPD Desa Kapongan, Bapak Dedy Suherman. Penyerahan laporan tersebut dilaksanakan di Ruang Kerja Kepala Desa Kapongan, dalam suasana formal dan penuh rasa tanggung jawab.

Acara penyerahan laporan ini turut dihadiri oleh Panitia Penjaringan, BPD, Babinsa, serta Babinkamtibmas, sebagai bentuk keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitas proses penjaringan perangkat desa sesuai aturan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Panitia Bapak Mugiono menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Desa Kapongan, BPD, serta seluruh pihak yang telah mendukung dan mengawal jalannya proses penjaringan dari awal hingga tuntas. Proses penjaringan disebutkan berjalan dengan tertib, objektif, dan berdasarkan ketentuan yang telah diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Kepala Desa Kapongan, Bapak Hendro Adi Suryono, juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada panitia yang telah menyelesaikan tugas dengan baik dan profesional. Beliau menegaskan bahwa Pemerintah Desa Kapongan berkomitmen menjaga transparansi dan mengikuti seluruh prosedur sesuai peraturan daerah.

Setelah laporan resmi diterima, tahapan berikutnya adalah proses konsultasi dan permohonan rekomendasi kepada Camat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Situbondo Nomor 9 Tahun 2017 tentang SOTK, khususnya Pasal 31 – 33.

Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa:

  • Paling lambat 3 (tiga) hari setelah menerima hasil ujian dari Tim Seleksi Penjaringan Perangkat Desa, Kepala Desa wajib menetapkan paling sedikit 2 calon dengan nilai tertinggi untuk dikonsultasikan ke Camat.
  • Setelah dikonsultasikan, Camat memiliki waktu sekurang-kurangnya 7 (tujuh) hari untuk memberikan rekomendasi terhadap calon perangkat desa.

Rekomendasi dari Camat ini menjadi dasar bagi Kepala Desa untuk menetapkan satu calon terbaik sebagai perangkat desa yang terpilih.

Dengan telah diserahkannya laporan resmi ini, Pemerintah Desa Kapongan kini memasuki tahap penting berikutnya — yaitu menunggu rekomendasi dari Camat Kapongan — sebelum akhirnya perangkat desa baru dapat ditetapkan dan dilantik.

Proses ini diharapkan berjalan dengan lancar, sesuai peraturan, dan memberikan hasil terbaik bagi kemajuan pelayanan serta pemerintahan Desa Kapongan.

Beri Komentar

Desa

907

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI 907 penduduk

975

PEREMPUAN

PEREMPUAN 975 penduduk

1,882

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

1,882

TOTAL

TOTAL 1,882 penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

HENDRO ADI SURYONO

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris

BAIHAQI HELMI MABRURI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum

JONI WANDI HENDARTO

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

FEBRI ARI SUDARMA

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

BUANG EKO WAHYUDI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

TUHFAFUL AHBAB

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesra

MISKARI HARJO

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Tengah

FERI NUR HERDIANTO

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Gudang

MOCH. FARID

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Krajan

KUSNADI

Tidak Ada di Kantor

Staf

LUTFI BASHORI PACUK WAKI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

Kasi Pelayanan

Tidak Ada di Kantor

Staf

Staf

Tidak Ada di Kantor

Staf

DELLA ULFA IMANIYAH

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

1

Surat

Minggu Ini

2

Surat

Bulan Ini

15

Surat

Bulan Lalu

15

Surat

Tahun Ini

102

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

102

Surat

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 67
Kemarin : 719
Total Pengunjung : 82.145
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.211
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v111.04
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 67
Kemarin : 719
Total Pengunjung : 82.145
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.211
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v111.04

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan

Pemerintah Desa

HENDRO ADI SURYONO

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

BAIHAQI HELMI MABRURI

Sekretaris
Tidak Ada di Kantor

JONI WANDI HENDARTO

Kaur Umum
Tidak Ada di Kantor

FEBRI ARI SUDARMA

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

BUANG EKO WAHYUDI

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

TUHFAFUL AHBAB

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

MISKARI HARJO

Kasi Kesra
Tidak Ada di Kantor

FERI NUR HERDIANTO

Kepala Dusun Tengah
Tidak Ada di Kantor

MOCH. FARID

Kepala Dusun Gudang
Tidak Ada di Kantor

KUSNADI

Kepala Dusun Krajan
Tidak Ada di Kantor

LUTFI BASHORI PACUK WAKI

Staf
Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

Staf

Staf
Tidak Ada di Kantor

DELLA ULFA IMANIYAH

Staf
Tidak Ada di Kantor