Kapongan.web.id — Tim Seleksi Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Kapongan resmi mengumumkan hasil Seleksi Tahap 3 yang meliputi Administrasi, Tes Tulis, Tes Komputer, Pidato, serta Wawancara. Dari hasil penilaian komprehensif ini, tiga peserta dinyatakan lolos dan melaju sebagai calon kuat untuk mengisi formasi Kepala Seksi Pelayanan di Pemerintah Desa Kapongan.
Pengumuman yang tertuang dalam Berita Acara Nomor: 005/BA/KPTS-TSPPPD-2007/XI/2025 tersebut mencatat empat peserta mengikuti tahap akhir. Berdasarkan rekapitulasi nilai, berikut hasil penilaian peserta:
Peserta Lolos Seleksi
- Moh. Nur Zamzami – Total nilai 77,09 (Peringkat 1)
- Yuni Hidayah Jayayanti – Total nilai 74,30 (Peringkat 2)
Ketua Panitia Seleksi, Moegiono, menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara objektif dan mengacu pada standar penilaian yang telah ditetapkan. Setiap peserta mengikuti rangkaian tes mulai dari administrasi, pengetahuan umum, keterampilan komputer, kemampuan pidato, hingga wawancara mendalam.
“Seleksi ini kami lakukan secara transparan demi menghasilkan perangkat desa yang kompeten dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Panitia Seleksi mewajibkan para peserta yang lolos untuk segera melengkapi dokumen, di antaranya:
- Surat Keterangan Bebas Narkoba
- Kelengkapan berkas administrasi lainnya
- Surat pernyataan bersedia mengundurkan diri dari pekerjaan lain jika terpilih sebagai perangkat desa
Batas waktu penyerahan persyaratan yaitu maksimal 7 hari kerja sejak pengumuman diterbitkan.
Panitia juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan resmi mengenai hasil seleksi. Penyampaian tanggapan dijadwalkan pada 27–28 November 2025 pukul 09.00–14.00 WIB di sekretariat TSPPPD Desa Kapongan.
Dengan diumumkannya hasil ini, Desa Kapongan selangkah lebih dekat dalam menentukan figur terbaik yang akan mengemban tugas sebagai Kepala Seksi Pelayanan demi peningkatan kualitas layanan publik desa.