Kapongan.web.id - Penyaluran Bantuan Pangan Tahun 2025 di Desa Kapongan kembali digelar pada Senin, 1 Desember 2025, bertempat di Kantor Desa Kapongan, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Para penerima manfaat dijadwalkan menerima paket bantuan untuk alokasi bulan Oktober–November 2025, berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng.
Karena jumlah bantuan cukup besar, para penerima diimbau membawa tas atau kantong plastik besar agar proses pengambilan bantuan lebih mudah dan tertib.
Kegiatan ini berlangsung berdasarkan undangan resmi dari Perum BULOG yang ditujukan kepada penerima manfaat terdaftar. Dalam pengambilan bantuan, warga diminta membawa persyaratan sesuai ketentuan, seperti membawa undangan, KTP, dan apabila diwakilkan harus menyertakan fotokopi KTP yang mewakili dan diwakili.
Dalam pelaksanaan di lapangan, masih ditemukan adanya penerima manfaat yang sudah meninggal dunia maupun warga yang kondisi ekonominya sudah tidak layak menerima bantuan. Kondisi ini menandakan pentingnya pembaruan data secara berkala agar bantuan dapat tersalurkan secara tepat sasaran.
Oleh karena itu, operator Siks-NG di setiap desa diharapkan melakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap data Penerima Bantuan Pangan (PBP). Pemutakhiran data menjadi kunci agar bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan dan tidak terjadi ketidaktepatan sasaran.
Penyaluran bantuan ini diharapkan dapat meringankan kebutuhan dasar masyarakat, terutama menjelang akhir tahun. Pemerintah desa mengajak seluruh penerima untuk hadir tepat waktu sesuai jadwal agar proses pendistribusian berjalan lancar dan tertib.