Kapongan.web.id - Desa Kapongan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 pada Senin, 15 Desember 2025. Kegiatan ini diselenggarakan di Rumah Makan Anugrah dan berlangsung dengan tertib serta penuh semangat kebersamaan.
Musyawarah desa ini dihadiri oleh unsur Forkopimcam Kapongan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, tokoh masyarakat, RT/RW, serta kader Posyandu. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa yang transparan dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Camat Kapongan Bapak Roi Hidayat menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Kapongan dan seluruh peserta musyawarah. Ia menekankan pentingnya RKPDes sebagai pedoman arah pembangunan desa yang harus disusun secara partisipatif, mengakomodir kebutuhan masyarakat, serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah. Camat Kapongan juga berharap hasil musyawarah ini dapat menjadi dasar pelaksanaan pembangunan desa yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Desa Kapongan Bapak Hendro Adi Suryono dalam penyampaiannya berharap agar RKPDes Tahun Anggaran 2026 yang telah ditetapkan dapat benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Desa Kapongan. Ia mengajak seluruh elemen desa untuk bersama-sama mengawal dan mendukung pelaksanaan program-program yang telah direncanakan, sehingga pembangunan desa dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan terselenggaranya Musyawarah Desa Penetapan RKPDes 2026 ini, Pemerintah Desa Kapongan menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pembangunan desa.