Kapongan.web.id - Desa Kapongan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo menggelar Pembahasan dan Penyepakatan APBDes Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung dengan tertib dan penuh musyawarah. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memastikan perencanaan anggaran desa berjalan transparan, partisipatif, dan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Camat Kapongan, Bapak Roi Hidayat, Kasi Pemerintahan Kecamatan Kapongan, unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta seluruh Perangkat Desa Kapongan. Kehadiran unsur kecamatan dan lembaga desa ini menunjukkan komitmen bersama dalam mengawal tata kelola keuangan desa yang akuntabel.
Dalam sambutannya, Camat Kapongan Bapak Roi Hidayat berharap agar pemanfaatan anggaran desa dapat digunakan secara maksimal dan bertanggung jawab, dengan prioritas pada program-program yang benar-benar berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban agar pembangunan desa berjalan efektif serta sejalan dengan regulasi yang berlaku.
“APBDes bukan hanya dokumen anggaran, tetapi menjadi instrumen utama dalam mendorong kemajuan desa. Oleh karena itu, pemanfaatannya harus tepat sasaran, transparan, dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Melalui forum pembahasan dan penyepakatan ini, seluruh peserta menyampaikan pandangan serta masukan secara konstruktif, sehingga APBDes Tahun Anggaran 2026 Desa Kapongan dapat disepakati bersama sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa ke depan.
Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan pemerintah kecamatan dalam mewujudkan Desa Kapongan yang maju, mandiri, dan berdaya saing.